Kamis, 21 Mei 2009

prilaku produsen EKONOMI MIKRO.

BAB 7
PERILAKU PRODUSEN

Teori perilaku produsen memiliki banyak analogi dengan teori perilaku konsumen. Misalnya ketika konsumen mengalokasikan dananya untuk aktivitas konsumsi, maka produsen akan mengalokasikan dananya untuk penggunaan faktor produksi atau yang akan diproses menjadi output. Karena itu bila keseimbangan konsumen terjadi pada saat seluruh anggaran habis untuk konsumsi, keseimbangan produsen tercapai pada saat seluruh anggaran habis terpakai untuk membeli faktor produksi. Dan setiap produsen akan berupaya mencapai tingkat produksi yang optimum.
Kegiatan produksi merupakan salah satu aktivitas ekonomi yang sangat menunjang selain kegiatan konsumsi. Tanpa kegiatan produksi, maka konsumen tidak akan dapat mengkonsumsi barang dan jasa yang dibutuhkannya. Kegiatan produksi dan konsumsi adalah satu mata rantai yang saling berkaitan dan tidak bisa saling dilepaskan. Jika dalam konsepsi ekonomi Islam tujuan konsumen dalam mengkonsumsi barang dan jasa untuk mendapatkan maslahah, maka produsen akan dalam memproduksi barang dan jasa bertujuan yang dapat memberikan maslahah pula. Jadi baik produsen maupun konsumen memiliki tujuan yang sama dalam kegiatan ekonomi yaitu mencapai maslahah yang optimum.
7.1. Pengertian dan Ruang Lingkup Produksi
Produksi adalah kegiatan yang dilakukan manusia dalam menghasilkan suatu produk baik barang maupun jasa yang kemudian dimanfaatkan oleh konsumen. Pada saat kebutuhan manusia masih sedikit dan sederhana, kegiatan produksi dan konsumsi seringkali dilakukan sendiri. Namun seiring dengan semakin beragamnya kebutuhan dan keterbatasan sumber daya, maka seseorang tidak dapat lagi memproduksi sendiri barang dan jasa yang dibutuhkannya. Secara teknis produksi adalah proses mentransformasi input menjadi ouput, tetapi definisi produksi dalam ilmu ekonomi mencakup tujuan kegiatan menghasilkan output serta karakter-karakter yang melekat padanya.
Berikut beberapa pengertian produksi menurut para ekonom muslim:
1. Kahf mendefinisikan kegiatan produksi dalam perspektif Islam sebagai usaha manusia untuk memperbaiki tidak hanya kondisi fisik materialnya, tetapi juga moralitas, sebagai sarana untuk mencapai tujuan hidup sebagaimana digariskan dalam agama yaitu kebahagiaan dunia dan akhirat .
2. Mannan (1992) menekankan pentingnya motif altruisme bagi produsen yang Islami sehingga ia menyikapi dengan hati-hati konsep pareto optimum dan given demand hypothesis yang banyak dijadikan sebagai konsep dasar produksi dalam ekonomi konvensional
3. Rahman (1995) menekankan pentingnya keadilan dan kemerataan produksi (distribusi produksi secara merata)
4. Siddiqi (1992) mendefinisikan kegiatan produksi sebagai penyediaan barang dan jasa dengan memperhatikan nilai keadilan dan kemanfaatan (mashlahah) bagi masyarakat. Dalam pandangannya, sepanjang produsen telah bertindak adil dan membawa kebajikan bagi masyarakat maka ia telah bertindak Islami.
Berdasarkan definisi-definisi di atas terlihat bahwa kegiatan produksi dalam perspektif ekonom muslim adalah terkait dengan manusia dan eksistensinya dalam aktivitas ekonomi, meskipun setiap definisi di atas memberikan penekanan dan elaborasi yang berbeda-beda. Secara garis besar dari masing-masing definisi adalah setiap kepentingan manusia yang sesuai dengan aturan syariat harus menjadi target dari suatu kegiatan produksi, dimana produksi adalah proses mencari, mengalokasikan dan mengolah sumber daya menjadi output dalam rangka meningkatkan maslahah bagi manusia.

7.2. Tujuan Produksi dalam Islam
Tujuan kegiatan produksi adalah meningkatkan kemaslahatan yang bisa diwujudkan dalam berbagai bentuk diantaranya:
1. Pemenuhan kebutuhan manusia pada tingkatan moderat
Tujuan produksi yang pertama sangat jelas, yaitu pemenuhan kebutuhan manusia pada tingkatan moderat. Hal ini akan menimbulkan dua implikasi yaitu pertama, produsen hanya menghasilkan barang dan jasa yang menjadi kebutuhan meskipun belum tentu keinginan konsumen –karena seperti telah dibahas pada bab 1 keinginan manusia sifatnya tidak terbatas sehingga seringkali mengakibatkan ketidakjelasan antara keinginan dengan apa yang benar-benar menjadi kebutuhan hidupnya-. Barang dan jasa yang dihasilkan harus memiliki manfaat riil bagi kehidupan yang Islami bukan sekedar memberikan kepuasan maksimum saja. Oleh karenanya dalam konsep maslahah, salah satu formulanya adalah harus memenuhi unsure manfaat. Kedua, kuantitas produk yang diproduksi tidak akan berlebihan, tetapi hanya sebatas kebutuhan yang wajar. Produksi barang dan jasa secara berlebihan tidak saja menimbulkan mis-alokasi dalam pengelolaan sumber daya ekonomi dan kemubadziran, tetapi juga menyebabkan terkurasnya sumber daya secara cepat padahal sumber daya tersebut seringkali jumlahnya terbatas.
2. Menemukan kebutuhan masyarakat dan pemenuhannya
Meskipun produsen hanya menyediakan sarana kebutuhan manusia, namun hal ini bukan berarti produsen bersifat pasif dan reaktif terhadap kebutuhan manusia, yang mau memproduksi hanya berdasarkan permintaan konsumen. Produsen harus mampu menjadi sosok yang kreatif, proaktif dan inovatif dalam menemukan barang dan jasa apa yang menjadi kebutuhan manusia dan kemudian memenuhi kebutuhan tersebut. Penemuan ini kemudian disosialisasikan atau dipromosikan kepada konsumen sehingga konsumen mengetahuinya. Sebab konsumen seringkali tidak mengetahui apa yang dibutuhkannya di masa depan, sehingga produsen harus mampu melakukan inovasi agar konsumen mengerti bahwasanya hal tersebut telah menjadi kebutuhan dalam hidupnya.
3. Menyiapkan persediaan barang/jasa di masa depan
Sikap proaktif ini juga harus berorientasi ke depan dalam artian: pertama, harus mampu menghasilkan barang dan jasa yang bermanfaat bagi kehidupan di masa mendatang. Sehingga seorang produsen dalam kerangka Islami tidak akan mau memproduksi barang-barang yang bertentangan dengan syariat maupun barang yang tidak memiliki manfaat riil kepada umat. Produsen harus mampu melakukan pengembangan produk yang dapat memberikan kemaslahatan bagi umat di masa depan. Kedua, menyadari bahwa sumber daya ekonomi tidak hanya diperuntukkan bagi manusia yang hidup sekarang tetapi juga untuk generasi mendatang. Orientasi ke depan ini akan mendorong produsen untuk terus menerus melakukan riset dan pengembangan yang bertujuan sebagai efisiensi dalam pengelolaan sumber daya ekonomi. Implikasi dari aktivitas di atas adalah tersedianya secara memadai berbagai kebutuhan bagi generasi mendatang, suatu konsep pembangunan yang berkesinambungan.
4. Pemenuhan sarana bagi kegiatan sosial dan ibadah kepada Allah
Tujuan yang terakhir yaitu pemenuhan sarana bagi kegiatan sosial dan ibadah kepada Allah, dan inilah tujuan produksi yang tidak akan mungkin dapat tercapai dalam ekonomi konvensional yang bebas nilai. Tujuan produksi adalah mendapatkan berkah yang secara fisik belum tentu dirasakan oleh produsen itu sendiri. Tujuan ini akan membawa implikasi yang luas, sebab produksi tidak akan selalu menghasilkan keuntungan material, namun harus mampu pula memberikan keuntungan bagi orang lain dan agama. Saat ini pada sistem ekonomi konvensional berkembang pula mekanisme corporate social responsibility (CSR) sebagai sarana tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat. Namun mekanisme telah lebih dahulu terdapat dalam ekonomi Islam, dan dalam ekonomi Islam mekanisme ini sudah built in dengan sistem yang ada. Sehingga produsen yang Islami akan mampu memaksimalkan keuntungan material dan sekaligus memberikan keuntungan kepada masyarakat dan agama.


7.3. Motivasi Produsen dalam Berproduksi
Dalam ekonomi konvensional, motivasi utama bagi produsen adalah mencari keuntungan material (uang) secara maksimal sangat dominan, meskipun saat ini sudah berkembang bahwasanya produsen tidak hanya bertujuan mencari keuntungan maksimal semata. Produsen adalah seorang profit seeker sekaligus profit maximizer. Strategi, konsep dan teknik berproduksi semuanya diarahkan untuk mencapai keuntungan maksimum, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Milton Friedman menunjukkan bahwa satu-satunya fungsi bisnis adalah untuk melakukan aktivitas yang ditunjukkan dalam rangka meningkatkan keuntungan.
Isu yang kemudian berkembang menyertai motivasi produsen ini adalah masalah etika dan tanggung jawab sosial produsen. Keuntungan maksimal telah menjadi sebuah insentif yang teramat kuat bagi produsen untuk melaksanakan produksi. Akibatnya motivasi untuk mencari keuntungan maksimal seringkali menyebabkan produsen mengabaikan etika dan tanggung jawab sosialnya, meskipun mungkin tidak melakukan pelanggaran hukum formal, misalnya dalam rangka menekan biaya dalam pengolahan limbahnya, suatu pabrik membuang sisa hasil produksinya ke sungai. Atau seorang pengusaha di bidang perhutanan yang menebang pohon-pohon tanpa memperhitungkan dampaknya terhadap kelestarian hutan terutama hutan sebagai penampung air yang pada jangka panjang dapat menyebabkan bencana bagi manusia.
Dalam pandangan ekonomi Islam, motivasi produsen semestinya sejalan dengan tujuan produksi dan tujuan kehidupan produsen itu sendiri. Jika tujuan produksi adalah menyediakan kebutuhan material dan spiritual untuk menciptakan maslahah, maka motivasi produsen tentu saja jua mencari maslahah, dimana hal ini juga sejalan dengan tujuan kehidupan seorang muslim. Produsen dalam pandangan ekonomi Islam adalah mashlahah maximizer, mencari keuntungan melalui produksi dan kegiatan bisnis lain tidak dilarang sepanjang berada dalam bingkai tujuan dan hukum Islam, hal ini telah tercantum dalam rancang bangun ekonomi Islam dimana salah satunya adalah ma’ad atau return..
7.4. Formulasi Mashlahah Produsen
Sebagaimana telah dibahas sebelumnya maslahah terdiri dari dua komponen yaitu manfaat (fisik dan non fisik) dan berkah. Dalam konteks produsen yang berorientasi kepada keuntungan, maka manfaat ini dapat berupa keuntungan material. Keuntungan ini bisa dipergunakan untuk maslahah lainnya seperti maslahah fisik, intelektual, maupun sosial. Untuk itu rumusan mashlahah bagi produsen adalah:
Mashlahah = keuntungan + berkah, atau dapat dituliskan sebagai:
M = π + B
Dimana M menunjukkan mashlahah, π menunjukkan keuntungan, dan B adalah berkah. Produsen akan menggunakan proksi yang sama dengan yang dipakai oleh konsumen dalam mengidentifikasi berkah yaitu adanya pahala pada produk atau kegiatan yang bersangkutan. Adapun keuntungan merupakan selisih antara pendapatan total (total revenue (TR)) dengan biaya totalnya (total cost (TC)).
π= TR – TC
Pada prinsipnya berkah akan diperoleh apabila seorang produsen dalam menjalankan bisnisnya menerapkan prinsip dan nilai syariat Islam sehingga ia tidak akan mau memproduksi yang bertentangan dengan prinsip syariat maupun tidak memberikan kemaslahatan bagi umat. Namun hal ini bukan berarti perusahaan tidak dapat memperoleh keuntungan. Sebab seperti yang telah dibahas sebelumnya bahwasanya salah satu fondasi dasar dalam ekonomi Islam adalah ma’ad (return). Meskipun pada saat penerapan prinsip syariat ini seringkali menimbulkan biaya ekstra yang relatif besar bila mengabaikannya –sebagai contoh adalah pengolahan limbah hasil produksi-. Akan tetapi di sisi lain, berkah yang diterima merupakan kompensasi yang tidak secara langsung diterima produsen atau berkah revenue (BR) dikurangi dengan biaya untuk mendapatkan berkah tersebut atau berkah cost (BC), yaitu:
B = BR – BC = -BC

Dalam persamaan tersebut penerimaan berkah diasumsikan nilainya nol atau secara fisik tidak dapat diobservasi, karena berkah memang tidak secara langsung selalu berwujud material. Dengan demikian, maslahah sebagai didefinisikan pada persamaan sebelumnya dapat ditulis kembali menjadi:
M = TR – TC – BC
Dalam persamaan di atas, ekspresi berkah, BC, menjadi faktor pengurang. Hal ini masuk akal karena berkah tidak bisa datang dengan sendirinya melainkan sebagai seorang muslim harus mencari dan mengupayakannya sehingga kemungkinan itu akan timbul beban ekonomi dalam rangka tersebut. Sebagai contoh, seorang produsen dilarang untuk mengeksploitasi karyawannya dan harus memberikan hak-hak karyawan tersebut sebelum kering keringatnya, meskipun kesempatan tersebut terbuka dan karyawan tidak menyadarinya. Dengan mengeksploitasi karyawan melalui upah yang rendah dapat meningkatkan efisiensi, namun sebagai seorang produsen muslim yang berorientasi pada berkah maka hal tersebut tidak akan dilakukan, meskipun akan berimbas pada biaya yang lebih tinggi.
Produsen muslim tersebut harus rela mengeluarkan ekstra biaya untuk memenuhi hak karyawannya namun karena mereka yakin bahwasanya tujuan mereka memproduksi adalah untuk mencari berkah maka mereka pun ikhlas dalam melakukannya. Dampak karena kita memenuhi hak karyawan adalah, tingkat loyalitas karyawan terhadap perusahaan yang tinggi, meningkatkan produktivitas dan etos kerja, yang selanjutnya akan berimbas pada perusahaan itu sendiri. Komitmen ini akan memberikan citra positif di masyarakat yang berakibat pada apresiasi masyarakat terhadap produk perusahaan tersebut yang diwujudkan dalam bentuk peningkatan permintaan masyarakat terhadap barang dan jasa yang dihasilkan produsen. Sehingga upaya mencari berkah dalam jangka pendek memang dapat menurunkan keuntungan, tetapi dalam jangka panjang kemungkinan justru akan mampu meningkatkan keuntungan sebagai akibat peningkatan permintaan di masyarakat.

Adanya biaya untuk mencari berkah (BC) tentu akan membawa implikasi terhadap harga barang dan jasa yang dihasilkan produsen. Harga jual produk adalah harga yang telah mengakomodasi pengeluaran berkah yaitu:
BP = P + BC
Dengan demikian rumusan maslahah yang diekspresikan dalam persamaan sebelumnya akan berubah menjadi:
M = BTR – TC – BC
Selanjutnya dengan pendekatan kalkulus terhadap persamaan di atas maka bisa ditemukan pedoman yang bisa digunakan oleh produsen dalam memaksimumkan maslahah atau optimum maslahah condition yaitu:
BP dQ = dTC – dBC
Jadi optimum maslahah condition dari persamaan di atas menyatakan bahwasanya maslahah akan maksimum jika dan hanya jika nilai dari unit terakhir yang diproduksi (BPdQ) sama dengan perubahan (tambahan) yang terjadi pada biaya total (dTR) dan pengeluaran berkah total (dBC) pada unit terakhir yang diproduksi. Jika nilai dari unit terakhir yang diproduksi (BPdQ) masih lebih besar dari pengeluarannya, dTC + dBC, maka produsen akan mempunyai dorongan (insentif) untuk menambah jumlah produksi lagi. Hanya jika nilai unit terakhir hanya pas untuk membayar kompensasi yang dikeluarkan dalam rangka memproduksi unit tersebut, dTC + dBC, maka tidak akan ada lagi dorongan bagi produsen untuk menambah produksi lagi. Dalam kondisi demikian produsen dikatakan berada pada posisi keseimbangan (equilibrium) atau optimal.

7.5. Nilai-nilai Islam dalam Produksi
Nilai-nilai Islam yang relevan dengan produksi dikembangkan dari tiga nilai utama dalam ekonomi Islam yaitu khilafah dan adil. Secara lebih rinci nilai-nilai Islam dalam produksi meliputi:
1. Berwawasan jangka panjang, hal ini berarti produsen dalam memproduksi tidak hanya berorientasi keuntungan jangka pendek namun juga harus berorientasi jangka panjang.
2. Menepati janji dan kontrak. Seorang produsen muslim tidak akan pernah mengkhianati kontrak kerja yang disepakati demi mencari keuntungan yang lebih besar.
3. Memenuhi takaran, ketepatan, kelugasan dan kebenaran. Seorang produsen muslim harus jujur dalam menakar, hal ini akan berimbas pada peningkatan kepercayaan konsumen kepada produsen.
4. Berpegang teguh pada kedisplinan dan dinamis. Seorang produsen harus disiplin dalam bekerja, sehingga ia mampu memenuhi batas waktu dalam setiap kontrak kerjanya.
5. Memuliakan prestasi atau produktivitas. Semakin tinggi tingkat produktivitas maka akan semakin besar pula reward yang diterima individu tersebut.
6. Mendorong ukhuwah antar sesama pelaku ekonomi. Persaingan yang terdapat dalam ekonomi Islam bukanlah persaingan yang harus saling mematikan, namun persaingan yang tetap menjunjung tinggi prinsip dan aturan syariat.
7. Menghormati hak milik individu. Tidak boleh seorang produsen muslim mengambil hak milik individu secara paksa.
8. Mengikuti syarat sah dan rukun akad/transaksi
9. Adil dalam bertransaksi, tidak boleh ada eksploitasi dalam ekonomi Islam. Kedua belah pihak harus berada pada posisi yang seimbang.
10. Memiliki wawasan sosial, harus ada dana yang dialokasikan bagi keperluan sosial dan di jalan Allah.
11. Pembayaran upah tepat waktu dan layak, tidak boleh mengekploitasi hak-hak karyawan. Sebab dalam Islam diharuskan membayar hak karyawan sebelum keringatnya kering.
12. Menghindari jenis dan proses produksi yang diharamkan dalam Islam. Meskipun produksi barang yang diharamkan dalam Islam mampu memberikan keuntungan yang lebih tinggi, dalam ekonomi Islam seorang produsen muslim dilarang untuk memproduksi produk yang bertentangan dengan prinsip syariat baik dari aspek produk itu sendiri maupun pada saat proses produksinya.

7.6. Kesimpulan
Secara teknis produksi adalah mentransformasi input menjadi output, tetapi definisi produksi dalam pandangan ilmu ekonomi jauh lebih luas. Kegiatan produksi dalam perspektif Islam pada akhirnya mengerucut pada manusia dan eksistensinya yaitu mengutamakan harkat kemuliaan manusia. kegiatan produksi dalam perspektif ekonom muslim adalah terkait dengan manusia dan eksistensinya dalam aktivitas ekonomi, meskipun setiap definisi di atas memberikan penekanan dan elaborasi yang berbeda-beda. Secara garis besar dari masing-masing definisi adalah setiap kepentingan manusia yang sesuai dengan aturan syariat harus menjadi target dari suatu kegiatan produksi, dimana produksi adalah proses mencari, mengalokasikan dan mengolah sumber daya menjadi output dalam rangka meningkatkan maslahah bagi manusia.
Produsen dalam pandangan ekonomi Islam adalah mashlahah maximizer. Mencari keuntungan melalui produksi dan kegiatan bisnis lain tidak dilarang sepanjang berada dalam bingkai tujuan dan hukum Islam. Mashlahah bagi produsen terdiri dari dua komponen yaitu keuntungan dan berkah. Dalam konteks produsen yang berorientasi kepada keuntungan, maka manfaat ini dapat berupa keuntungan material. Keuntungan ini bisa dipergunakan untuk maslahah lainnya seperti maslahah fisik, intelektual, maupun sosial.

Tidak ada komentar: