Jumat, 03 September 2010

PERAN ZAKAT DALAM PEREKONOMIAN

PERAN ZAKAT DALAM PEREKONOMIAN

5.1. Efek Multiplier Zakat

Pelaksanaan ibadah zakat bila dilakukan secara sistematis dan terorganisir akan memberikan efek multiplier yang tidak sedikit terhadap peningkatan pendapatan, hal ini seperti digambarkan pada Al-Qur’an surat Al Baqarah ayat 261,
•                          
“Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir: seratus biji. Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (kurnia-Nya) lagi Maha Mengetahui” (QS 2: 261)
“Dari Ibnu Abbas ra meriwayatkan dari Rasulullah saw, beliau bersabda menyampaikan apa yang diterimanya dari Tuhannya Allah azza wa jalla. “Sesungguhnya Allah menetapkan kebaikan dan keburukan kemudian menjelaskannya; barangsiapa berniat melakukan kebaikan dan tidak jadi melakukannya, maka Allah mencatat di sisi-Nya sebagai satu kebaikan yang sempurna. Jika ia berniat melakukan kebaikan lalu ia benar-benar melakukannya maka Allah akan mencatat di sisi-Nya sepuluh kebaikan sampai tujuh ratus kali lipat bahkan masih dilipatgandakannya lagi. Jika ia berniat melakukan keburuhakn dan tidak jadi melakukan maka Allah mencatatnya sebagai satu kebaikan. Dan jika ia berniat melakukan keburukan lalu ia benar-benar melakukannya, maka Allah hanya mencatat di sisi-Nya satu keburukan”” (HR Bukhari dan Muslim).





Gambar 5.1.
Efek Multiplier Zakat dalam Perekonomian
















Adapun teori dan konsep di atas dapat ditulis secara matematis sebagai berikut:
Asumsi : perekonomian tiga sektor
Dalam perekonomian tiga sektor keseimbangan pendapatan nasional dicapai apabila penawaran agregat adalah sama dengan permintaan agregat.
Penawaran agregat = permintaan agregat
Atau Y = C + I + G
Sedangkan ditinjau dari aliran pendapatan, dalam perekonomian tiga sektor berlaku kesamaan berikut:
Y = C + S + T
Dengan demikian pada keseimbangan pendapatan nasional berlaku kesamaan:
C + I + G = C + S + T
Apabila C dikurangi dari setiap ruas, maka:
I + G = S + T
Dalam perekonomian tiga sektor I dan G adalah bocoran dari sirkulasi aliran pendapatan, sedangkan S + T adalah suntikan. Dengan demikian dalam keseimbangan ekonomi tiga sektor juga berlaku keadaan: bocoran = suntikan. Sebagai kesimpulan dapatlah dirumuskan bahwa dalam perekonomian tiga sektor yang mencapai keseimbangan akan berlaku keadaan sebagai berikut:
i. Y = C + I + G
ii. I + G = S + T
Model yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan model yang dikembangkan oleh Metwally (1993):
Y = C + I + G

Dimana:
I = Io
G = Go
C = a + b (βY – αY) + δ[(1 – β)Y + αY] + μt
Sehingga:
Y = a + b (βY – αY) + δ[(1 – β)Y + αY] + Io + Go + μt
Y = a + bβY – bαY + δ (1 – β)Y – δαY + Io + Go + μt
Y – Y ( b (β + α) – δ [(1 – β) + α]) = a + Io + Go + μt
Bila diasumsikan
A = a + Io + Go + μt
Maka; Y ( 1 – [ b ( β + α) – δ [ (1 – β) + α] = A

Maka multiplier zakat-pendapatan adalah:


diasumsikan bahwa:
Z1 = b( β + α )
Z2 = δ [ (1 – β) + α]
Maka multiplier zakat pendapatan adalah:

Dimana:
Z1 adalah kecenderungan mengkonsumsi muzakki
βY – αY adalah pendapatan bersih muzakki yang didapat dari pendapatan kotor muzakki dikurangi dengan pengeluaran untuk zakat.
Z2 adalah kecenderungan mengkonsumsi mustahik
(1 – β)Y adalah pendapatan orang yang menerima zakat (mustahik) yaitu pendapatan yang didapat oleh mereka ditambah dengan zakat yang mereka terima
αY adalah fungsi dari zakat

5.2. Analisis Pendapatan Nasional
Eko Supriyanto (2005) melakukan analisis pendapatan nasional dengan memasukkan unsur zakat di dalamnya, dia membagi analisis tersebut pada tiga jenis perekonomian, yaitu: perekonomian dua sektor, perekonomian tiga sektor dan perekonomian empat sektor. Namun yang akan dijelaskan pada penelitian ini hanyalah perekonomian tiga sektor.
Analisis pendapatan nasional pada perekonomian tiga sektor membagi aktivitas perekonomian ke dalam tiga pelaku utama dalam perekonomian, yaitu sektor rumah tangga, sektor perusahaan, dan sektor pemerintah. Dengan adanya campur tangan pemerintah melalui pengeluaran konsumsinya, sisi pengeluaran dalam perekonomian terdiri dari pengeluaran rumah tangga, pengeluaran perusahaan, dan pengeluaran dari sektor pemerintah. Kemudian pada sisi pendapatan menggambarkan pendistribusian pendapatan oleh rumah tangga untuk pengeluaran konsumsi, pengeluaran untuk membayar pajak kepada pemerintah, dan sisanya ditabung.
Pada sisi pengeluaran, pengeluaran yang berasal dari sektor rumah tangga adalah berupa pengeluaran konsumsi rumah tangga (C), pengeluaran perusahaan (I), dan pengeluaran pemerintah (G). Secara matematis dapat ditulis sebagai berikut:
E = C + I + G...................................................................(5.1)
Kemudian untuk sisi pendapatan, pendapatan masyarakat didistribusikan untuk pengeluaran konsumsi rumah tangga (C), untuk membayar pajak (Tx), dan sisanya untuk tabungan (S), apabila pemerintah memberikan subsidi atau tunjangan lainnya (Tr) kepada sektor rumah tangga. Hal ini akan menambah pendapatan masyarakat, dengan demikian pada sisi pendapatan (Y) dapat ditulis secara matematis sebagai berikut:
Y = C + Tx – S – Tr...........................................................(5.2)
Pendapatan akan berada dalam kondisi keseimbangan apabila pendapatan yang diperoleh masyarakat sama dengan pengeluaran yang dilakukan oleh masyarakat dalam perekonomian tersebut, secara matematis:
Y = E
Y = C + I + G......................................................................(5.3)
Untuk menentukan keseimbangan adalah dengan menyamakan antara komponen pendapatan dengan komponen pengeluaran.
E = C + Tx + S – T.................................................................(5.4)
Y = C + I + G
Kondisi keseimbangan terjadi jka: Y = E
C + I + G = C + Tx + S – Tr...................................................(5.5)
I + G = Tx + S – Tr

Atau:
S + Tx = I + G + Tr.................................................................(5.6)
Persamaan (2.6) di atas menunjukkan syarat keseimbangan pada perekonomian tiga sektor menjadi:
S – I = G – Tx + Tr
Pada sisi kiri (S - I) disebut dengan istilah surplus sektor swasta dan pada bagian sisi kanan (G – Tx + Tr) disebut dengan defisit anggaran belanja. Pengeluaran konsumsi rumah tangga diasumsikan berhubungan secara proporsional dengan pendapatan sesuai dengan teori Keynes, atau secara matematis dapat ditulis sebagai berikut:
C = a + bYd
Dimana:
a = besarnya konsumsi otonom
b = MPC
Yd = Pendapatan siap pakai
Atau:
Yd = Y – Tx + Tr
Kemudian untuk pengeluaran sektor perusahaan dan pengeluaran sektor pemerintah diperlakukan sebagai variabel eksogen. Kemudian pajak yang ditarik pemerintah dibagi dua menjadi:
Pajak lump-sump : Tx = Txo
Pajak proporsional : Tx = tY
Dimana: t adalah tarif pajak marginal

Perekonomian dalam keadaan seimbang bila:
Y = C + I + G
Maka:
Y = a + b(Y – Tx + Tr) + I + G...................................................(5.7)
Y = a + bY – bTx + bTr + I + G..................................................(5.8)
Y – bY = a – bTx + bTr + I + G..................................................(5.9)
(1-b)Y = a – bTx + bTr + I + G...................................................(5.10)


persamaan (2.11) di atas dapat dijadikan persamaan berikut:

Efek multiplier (efek pengganda) dari masing-masing variabel adalah:
Multiplier investasi:


Multiplier pengeluaran pemerintah:

Multiplier pajak:


Multiplier transfer:


Dalam ekonomi Islam, perhitungan tersebut masih harus ditambah dengan perhitungan zakat dan infak/shadaqah.
C1 = a + b[Y – Tx + bTr – (zY + fY)]..........................................(5.17)
= a + bY – bTx + bTr – bzY – bfY..........................................(5.18)
jika Y = C1 + C2 + Io + Go..................................................................(5.19)
dan C2 = zY + fY
maka
Y = a + bY – bTx + bTr – bzY – bfY + Io + Go + zY + fY...........(5.20)


Dengan demikian efek multiplier dari masing-masing variabel menjadi:
Multiplier investasi:

Multiplier pengeluaran pemerintah:

Multiplier pajak:

Multiplier pembayaran transfer:





5.3. Konsumsi Agregat dalam Ekonomi Islam
Metwally (1993) melakukan pembahasan mengenai fungsi konsumsi yang dilakukan dalam suatu perekonomian Islami. Dimana beliau mengajukan empat hipotesis yang teoritis:
a. The Absolute-Income Hypothesis (AIH)
Berdasarkan hipotesis ini, konsumsi pada periode t tergantung kepada pendapatan yang siap dibelanjakan pada periode yang sama, sehingga apabila pendapatan naik maka konsumsi akan naik pula meskipun besarannya tidak sebesar kenaikan pendapatan.
Asumsi yang digunakan dalam teori ini adalah:
- Zakat tidak hanya dikenakan kepada aset yang dapat tumbuh dan berkembang saja, namun kepada semua jenis pendapatan.
- Jumlah mustahik sangat kecil
- Zakat diasumsikan dikumpulkan pada semua kondisi tidak terpengaruh kondisi perekonomian suatu negara selama memenuhi nisab
- Kecenderungan mengkonsumsi mustahik lebih besar daripada yang muzakki.
- Untuk melakukan pengukuran pada fungsi non-linear, dibutuhkan banyak observasi
- Seorang muslim mempunyai keimanan yang taat, sehingga tidak akan mencoba untuk menghindari membayar zakat
Dalam hipotesis ini digunakan dua pendekatan yaitu:
 Fungsi konsumsi linear
Dalam ekonomi konvensional fungsi konsumsi adalah:
C = a + bY.........................................................................................(5.26)
Dimana:
C = konsumsi
Y = pendapatan
a dan b konstan, dimana: a > 0; 0 < b < 1 dalam perekonomian Islami, jumlah zakat yang diberikan adalah: Z= αY..................................................................................................(5.27) Dimana:0 < α < 1 Jika bY adalah MPC muzakki, maka (1-β)Y adalah pendapatan mustahik dimana:0 < β < 1 jika δ adalah MPC mustahik, maka 0 < b < δ < 1 sehingga fungsi konsumsi dalam suatu perekonomian Islami menjadi: C = a + b(βY – αY) + δ[(1- β)Y + αY)].................................................(5.28)  Fungsi konsumsi non-linear Asumsi dari fungsi ini adalah: - pada Y = 0; C = 0 - > 0, tetapi, ( ) < 0 - > 0, tetapi ( ) < 0 Fungsi konsumsi menjadi: C = a + gYb Dimana: a > 0, g > 0, 0 < b <1 Dalam perekonomian Islami, kita mempunyai: C = a + g (β – α)Yb + g(1- β + α) Yδ....................................................(5.29) Fungsi konsumsi di atas menjadi: C = g (1-α-β) [δ(δ-1)Yδ-2 – b(b-1)Yb-2] > 0...........................................(5.30)

b. The Relative Income Hypothesis (RIH)
Berdasarkan hipotesis ini, konsumsi saat ini adalah fungsi tidak hanya pendapatan siap dibelanjakan saat ini saja, tetapi juga pendapatan masa lalu. Jika pendapatan menurun secara relatif terhadap masa lalu, individu tidak akan secara langsung mengorbankan konsumsinya. Konsumen hanya akan melakukan penyesuaian yang kecil atas penurunan pendapatan yang mereka terima. Secara matematis dapat dituliskan sebagai berikut:
Y = pendapatan siap dibelanjakan saat ini
Y = pendapatan terendah (peak income)
C = konsumsi
Sehingga:
C = (c + b) Y + bY.....................................................................(5.31)
Pada saat Y = Y
= = c .............................................................................(5.32)
ketika Y < Y, didapatkan C = a + bY, dimana a adalah konstan Ini adalah fungsi konsumsi jangka pendek. Hubungan antara konsumsi dengan pendapatan adalah: = a + b.................................................................................(5.33) dimana S adalah tabungan, persamaan diatas menjadi: = 1- [ a + b] .......................................................................(5.34) c. The Permanent Income Hypothesis (PIH) Berdasarkan hipotesis ini, masyarakat mendasarkan prilaku konsumsinya kepada kesempatan konsumsi permanen atau jangka panjang, bukan kepada pendapatan saat ini. Harus dibuat suatu pembedaan antara pendapatan permanen (Yp) dan pendapatan transisi (YT). Pendapatan permanen adalah pendapatan dimana rumah tangga mengharapkan untuk memperoleh sejumlah tambahan setiap tahunnya. Sementara pendapatan transisi meliputi tambahan yang tidak diperkirakan atau tambahan dari pendapatan permanen. Secara matematis hal ini dapat dituliskan sebagai berikut: Y = YP + YT ...........................................................................(5.35) C = CP + CT............................................................................(5.36) CP = cYP ..................................................................................(5.37) Pendapatan permanen bisa didefinisikan sebagai rata-rata tertimbang dari pendapatan saat ini dan pendapatan masa lalu: YP = W0Y + W1Y-1 +W2Y-2 +...+ WnY-n ....................................(5.38) Dimana: 0 < Wi < 1 W0 > W1 > W2 ...> Wn
CP = cYP = cW0 + cW1Y-1 +....+ cWn Y-n .......................................(5.39)
MPC pada jangka pendek (cW0) harus lebih rendah dari MPC jangka panjang, sehingga:
C > cW0 ........................................................................................(5.40)
Dalam perekonomian Islami, prilaku konsumsi mendasarkan atas the permanent income hypothesis, rasio antara konsumsi permanen dengan pendapatan permanen harus sama semua tingkat pendapatan. Konsumsi permanen agregat tidak akan terpengaruh oleh redistribusi pendapatan dalam suatu negara Islam.
d. The Life-Cycle Hypothesis (LCH)
Menurut hipotesis ini, konsumsi tidak hanya tergantung oleh pendapatan rumah tangga saat ini, akan tetapi tetapi juga tergantung kepada kekayaan dan ekspetasi pendapatan di masa yang akan datang. Fungsi konsumsi dapat dituliskan sebagai berikut:
U = U(C1, C2, ..., Ct).............................................................(5.41)
Ct = aAt-1 + bYt + cYet...........................................................(5.42)
Dimana A merupakan kekayaan dan Ye adalah nilai sekarang (present value) dari ekspetasi pendapatan di masa yang akan datang.
Ct = a1 At-1 + a2 Yt ........................................................................(5.43)
Sebagaimana pada the permanent income hypothesis, redistribusi pendapatan kepada masyarakat miskin tidak mempunyai pengaruh yang substansial kepada jumlah pengeluaran konsumsi agregat. Dapat ditarik suatu kesimpulan dari berbagai pernyataan di atas efek distribusi yang dilakukan dalam prinsip Islam tergantung pada prilaku konsumsi masyarakat.

5.4. Efek Zakat terhadap Investasi
Sudah sangat jelas bahwa investasi dalam suatu sistem ekonomi Islam adalah fungsi dari tingkat keuntungan yang diharapkan. Tingkat keuntungan yang diharapkan sangat tergantung dari besarnya bagi hasil antara investor dan penyedia dana melalui kerjasama dan atau pembiayaan.

Dalam persamaan matematis hal ini dapat dituliskan sebagai berikut:
Φ (r, ZA, Zπ, μ).............................................. (5.61)
dan,

dimana:
I = permintaan investasi
r = tingkat keuntungan yang diharapkan
SI = pembagian hasil bagi investor
SF = pembagian hasil bagi rekan bisnis
ZA = besaran zakat atas dana yang menganggur (memiliki potensi untuk
berkembang)
Zπ = besaran zakat dari keuntungan investasi
μ = besaran pajak selain zakat atas dana yang menganggur
Karena ZA = ZA dan Zπ = Z π (persentase zakat tetap) persamaan (5.61) dapat dituliskan sebagai:
I = ψ (r, μ)....................................................................(5.63)
Dimana:




Berdasarkan persamaan (5.63), maka permintaan investasi dalam ekonomi Islam akan meningkat jika:
1. Tingkat keuntungan yang diharapkan meningkat
2. Tingkat persentase pajak atas aset yang menganggur meningkat

Persentase zakat atas aset yang menganggur (namun berpotensi untuk berkembang) dan keuntungan dari investasi, dapat dituliskan sebagai berikut:
Jika: r = tingkat keuntungan yang diharapkan
π = total keuntungan yang diharapkan
I = total jumlah yang diinvestasikan
A = tingkat persentase zakat atas aset yang menganggur
Zπ = tingkat persentase zakat atas keuntungan
e = tingkat keuntungan bersih yang diharapkan setelah zakat
g = tingkat keuntungan efektif bersih yang diharapkan
sehingga dapat dituliskan:

Karena dalam sistem ekonomi Islam, peminjaman menggunakan bunga dilarang, maka alternatif untuk investasi riel adalah menyimpan dana. Zakat akan dikenakan atas pajak ini dengan persentase ZA.

Tidak ada komentar: